Fargo Tular Sambut Gembira Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pramuka

Mike - Senin, 01 April 2024 20:52 WIB
Fargo Tular. (Foto:Istimewa)

Tomohon, Potretmanado -- Waka Pusdiklatcab Gerakan Pramuka Kota Tomohon, Kak Fargo Tular menyambut gembira kebijakan pemerintah pusat melalui Permendikbudristek 12 Tahun 2024.

Menurutnya, peraturan tersebut mempertegas peniadaan wajib Pramuka bagi setiap siswa dasar dan menengah untuk memberikan ruang bagi setiap anak Indonesia menentukan minat dan bakatnya sendiri.

"Sekalipun tiap satuan pendidikan wajib menyelenggarakan ekskul Pramuka," kata Fargo Tular, Senin (01/04/2024).

Pembina dan pelatih senior itu mengakui kalau kebijakan wajib pramuka bagi siswa telah menimbulkan berbagai problematika, baik oleh Kwartir juga bagi pangkalan Gugusdepan dalam penyelenggaraan pembinaan anggota muda Gerakan Pramuka.

"Bayangkan saja, ada satu orang pembina harus membina 500-an siswa dalam 90 menit jam pembelajaran, mustahil tujuan pembinaanya tercapai," tandas mantan Sekretaris Kwarcab Pramuka itu. (Jor)

Editor: Mike

RELATED NEWS