Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Warning Distributor Bahan Pokok di Sulut

Mike - Sabtu, 02 Maret 2024 15:45 WIB
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan saat turun memantau harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Bersehati Manado. (Foto:Istimewa)

Manado, Potretmanado -- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan menegaskan jika ada pihak-pihak yang memainkan harga kebutuhan bahan pokok akan berhadapan dengan sanksi hukum.

Hal tersebut disampaikannya saat turun langsung melakukan pengecekan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Bersehati Manado, Sabtu (02/03/2024).

"Satgas pangan akan melakukan pengawasan harga dan ketersediaan pangan. Ada aturan pidana bagi yang sengaja menaikkan harga seenaknya," tegas Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan.

Mantan penyidik KPK ini menyebutkan, pengecekan yang dilakukannya untuk memantau langsung harga eceran kebutuhan bahan pokok kepada para pedagang.

Dirinya turun langsung bersama Bulog, Dinas Pasar, Biro Ekonomi Pemprov Sulut dan Kota Manado, kemudian dari Krimsus Polda Sulut.

"Karena Polri adalah perpanjangan tangan dari pemerintah, kita harus turun menstabilkan harga pangan sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan," ujar Irjen Pol Yudhiawan.

"Jika harga kebutuhan bahan pokok mahal, masyarakat tidak mampu membeli, tentu akan menimbulkan gangguan kamtibmas, apalagi menjelang Ramadhan," sambungnya.

Dia menambahkan, kegiatan yang dilakukan pihaknnya adalah kebijakan Presiden, agar masyarakat tidak kesulitan untuk membeli kebutuhan pokok karena terlalu mahal, terutama beras.

"Kalau mahal, kita akan cek siapa distributornya. Bersama Bulog akan menggelar operasi pasar sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," tandasnya. (Mike)

Editor: Mike

RELATED NEWS