KPU Tomohon Buka Seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Redaksi - Sabtu, 04 Mei 2024 14:11 WIB
Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu yang juga Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. (Foto:Istimewa)

Tomohon, Potretmanado -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengumumkan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon pada Pilkada Serentak tahun 2024 berdasarkan

"Seleksi calon anggota PPS ini, berpedoman pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 8 tahun 2022 serta regulasi lainnya," kata Komisioner KPU Tomohon, Roger Datu, Sabtu (04/05/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tomohon mengajak, kepada seluruh warga masyarakat Kota Tomohon sebagai Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi, untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulut serta Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon pada Pilkada Serentak 2024.

"Calon peserta seleksi PPS dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik secara langsung ke Sekretariat KPU Kota Tomohon," tambah Bung Rojer sapaan akrabnya. (Jor/Fjt)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS