Laksanakan JMS, Kejari Manado Sasar SMA 7

Joise Bukara - Jumat, 23 Februari 2024 09:25 WIB

MANADO - Menekan angka kenakalan remaja, kejaksaan negeri (Kejari) Manado, melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 7 Manado.

"Kejari Manado melakukan penyuluhan hukum sebagai bagian dari program jaksa masuk sekolah (JMS) dan menyasar SMA untuk mencegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar," kata Kepala Seksie Intelijen Kejari Manado, Hijran Safar, di Manado, Jumat.

Hijran Safar mengatakan, JMS ke sekolah-sekolah untuk memperkenalkan sekaligus memberikan gambaran tentang persoalan hukum dan berbagai pelanggaran kepada para pelajar sejak dini.

Tujuannya, kata Hijran Safar, agar para pelajar bisa menghindarkan dirinya dari berbagai hal yang berkaitan dengan masalah hukum, sehingga kedepannya bisa membentengi diri dengan benar.

Hijran Safar mengatakan, materi yang diberikan kepada para siswa di SMA Negeri 7 Manado, adalah tentang masalah bullying yang banyak terjadi di kalangan pelajar.

"Kami menjelaskan dan mengingatkan para siswa tentang kejahatan bullying dan cyber bullying, serta gambaran tentang proses penegakkan hukum oleh Kejaksaan,"katanya.

Dengan demikian, bisa memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa, bahwa buly secara langsung atau lewat online itu adalah sebuah kejahatan dan ada konsekwensi hukum yang akan dihadapi jika berani melakukannya.

"Kami tentu sangat berharap, para siswa sungguh memahami dan kesadarannya akan meningkatkan sehingga tidak akan ada lagi kejahatan seperti itu terjadi," katanya.

Sementara kepala SMA Negeri 7 Manado, Dr. Willem Hanny Rawung, mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab sangat baik dan bisa memberikan pemahaman serta membuka pandangan para siswa tentang seriusnya bully itu.

“Mudah - mudahan mereka paham hukum dan menjauhi hukuman, selain itu program ini sangat baik karena membantu pembentukan karakter anak bangsa berbasis hukum," kata Rawung.

Editor: Joise Bukara
Tags Kejari manado Bagikan

RELATED NEWS