Maurits Mantiri Sebut APBD Instrumen Penyelenggaraan Roda Pemerintahan

Mike - Jumat, 18 November 2022 13:25 WIB
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri saat sambutan dalam rapat paripurna DPRD. (Foto:Istimewa)

BITUNG - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Maurits dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Gedung DPRD Kota Bitung, Jumat (18/11/2022).

"APBD merupakan instrumen untuk menyelenggarakan roda pemerintahan, dan menjaga perekonomian dalam rangka menciptakan kemakmuram rakyat," ungkap Wali Kota Maurits Mantiri.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bitung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Wali Kota Maurits Mantiri didampingi langsung Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno dan turut dihadiri oleh unsur Fokopimda Kota Bitung, para Kepala Perangkat Daerah, dan LSM. (Mike)

Editor: Mike
Tags APBD 2023Bagikan

RELATED NEWS