Menteri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur

Mike - Jumat, 13 Mei 2022 20:31 WIB
Pelantikan lima Penjabat Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Istimewa)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima orang Penjabat (Pj) Gubernur, Kamis (12/05/2022).

Lima Penjabat (Pj) Gubernur yang dilantik Tito dilakukan di kantor Kemendagri, Jakarta.

Mereka yang dilantik sebagai Pj Gubernur akan bertugas di Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur, lima Pj Gubernur ini akan menjabat selama satu tahun.

Setelah pembacaan Keputusan Presiden, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?," ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.

Setelah pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji serta pakta integritas.

Berikut lima Penjabat Gubernur yang dilantik Menteri Tito Karnavian:

1. Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten

2. Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

3. Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo

4. Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat

5. Komjen (Purn.) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

(Mike)

Editor: Mike

RELATED NEWS