Pimpin Rapat Perumusan RPJPD Tomohon 2025-2045, Sekot Roring: Laksanakan Tahapannya Sesuai Aturan

Redaksi - Senin, 29 April 2024 12:50 WIB
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring saat memimpin Rapat Perumusan Akhir RPJPD Kota Tomohon 2025-2045, bertempat di ruang rapat Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon. (Foto: Jor)

Tomohon, Potretmanado -- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon menggelar Rapat Perumusan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon 2025-2045, bertempat di ruang rapat Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring, Senin (29/04/2024).

Edwin Roring mengatakan, visi pembangunan Kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan RPJPD 2025-2045 adalah Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

"Visi yang sangat luar biasa ini, nantinya akan diimplementasikan pada beberapa misi pembangunan Kota Tomohon diantaranya, 1). Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif, 2). Mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktifitas daerah sebagai kota wisata, 3). Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif, 4). Memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern, 5). Mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, 6). Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, 7). Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, 8). Mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata," beber Roring.

Dikatakannya lagi, periode pembangunan jangka panjang daerah Kota Tomohon 2005-2025 akan segera berakhir, sehingga saat ini Pemerintah Kota Tomohon sedang dan sementara menyusun 3 (tiga) dokumen perencanaan yang sangat penting yang disusun secara stimulan dan harus selesai pada tahun 2024 ini.

"Ketiga dokumen tersebut yaitu, RPJPD Kota Tomohon 2025-2045, RPJMD teknokratik dan RKPD 2025.

Terpenting, tahapannya harus kita laksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah," ujar Sekda Kota Tomohon Edwin Roring.

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tomohon Dra. Lily Solang, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pioh, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Jacqueline M. Mangulu, Kabag Pembangunan Setda Kota Tomohon Harriet Marsan serta Perangkat Daerah terkait. (Jor/Fjt)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS